close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. YouTube KPK
icon caption
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. YouTube KPK
Nasional
Kamis, 02 Maret 2023 17:21

Klarifikasi harta Rp56 miliar, KPK bakal panggil lagi Rafael Alun beserta istri

Upaya klarifikasi didasarkan atas riwayat transaksi dan kepemilikan sejumlah aset dalam LHKPN Rafael yang didaftarkan atas nama istrinya.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemanggilan terhadap istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike. Pemanggilan ini terkait dengan proses klarifikasi perihal harta jumbo milik pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, upaya klarifikasi itu didasarkan atas riwayat transaksi dan kepemilikan sejumlah aset dalam LHKPN Rafael yang didaftarkan atas nama istrinya.

"Dugaan saya, pasti saya panggil. Karena banyak nama dia (istri Rafael) dan transaksinya juga banyak di rekening dia," kata Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Dalam LHKPN, Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Dua di antaranya merupakan bisnis properti yang berada di Minahasa Utara, dengan kepemilikan saham atas nama istri Rafael.

"Yang real estate di Minahasa Utara, itu dua perusahaan milik nama istrinya," ujar Pahala.

Selain itu, KPK juga tengah menelusuri terkait empat perusahaan lain dimana Rafael menanam saham. Kepemilikan saham tersebut tidak terungkap ke publik lantaran datanya masuk ke kategori surat berharga dalam LHKPN.

KPK telah memanggil Rafael Alun pada Rabu (1/3) untuk mengklarifikasi perihal harta kekayaannya, antara lain soal kepemilikan tanah, properti, hingga alat transportasi. Pahala memandang Rafael menyampaikan klarifikasi atas pelaporan seluruh harta kekayaan miliknya dengan percaya diri.

"Ya pede, semuanya dilaporin. Saya nih mengecek ke semua jaringan yang kami punya, semua sudah dilapor. Secara administratif, semuanya oke," tuturnya.

Namun, Pahala memastikan proses klarifikasi atas harta kekayaan Rafael Alun belum berhenti dan akan kembali memanggil Rafael. Kendati demikian, Pahala belum membeberkan lebih lanjut perihal waktu pemanggilan ulang Rafael Alun beserta istrinya untuk mengklarifikasi harta Rp56 miliar.

"Belum, belum (selesai), masih panjang lagi. Ada (pemanggilan lagi) pasti lah," ucap Pahala.

Berdasarkan LHKPN KPK, Rafael memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, KPK menilai ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan profil Rafael sebagai pejabat eselon III.

Hal ini kemudian diklarifikasi KPK melalui pemanggilan terhadap Rafael, antara lain terkait kepemilikan aset maupun sumber kekayaan yang diperoleh.

Dalam LHKPN, didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan. Rafael tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar, yang tersebar di kabupaten/kota Sleman, Manado, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Rafael juga tercatat memiliki harta surat berharga senilai Rp1,55 miliar, serta alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
 

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan